Menanggapi usul saran yang disampaikan Haji Uma tersebut, Kadis Syariat Islam Aceh Munawar, mengatakan akan memanggil Kepala Satpol PP dan WH pada hari Senin nanti.
“Saya khawatirkan kedepan akan terjadi gejolak dan hilangnya rasa percaya dari masyarakat akan implementasi produk hukum atau Qanun-qanun Syariat Islam di Aceh, terutama para pelanggar syariat yang sudah pernah menjalani hukuman cambuk yang terkesan tebang pilih,” demikian Haji Uma.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby