Medan, Aktual.com – Sejumlah daerah di Sumatera Utara, dinilai rawan konflik saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

“Kabupaten Humbahas, Siantar, Nias Selatan dan Simalungun menjadi perhatian (rawan konflik) diantara daerah lain,” ujar Plt. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi usai rapat koordinasi (rakor) persiapan akhir pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jumat (4/12).

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, terkait pelaksanaan pilkada di Simalungun dan tiga daerah lain yang dianggap rawan konflik, KPU Simalungun sudah berkonsultasi dengan pihaknya untuk melakukan penyikapan.

Khususnya, terkait persoalan salah satu pasangan calon yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung, dimana telah dituntut dengan pasal penjara.

“KPU Sumut akan membahas dulu, membaca surat keputusan tersebut, lalu memahami persoalan dimaksud,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: