Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang perkara korupsi E-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam keterangannya, Anas membeberkan soal proyek e-KTP di DPR, khususnya di fraksi Demokrat. Pasalnya saat proyek ini bergulir, Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

“Saya tak ikut dalam pembahasan itu, tapi sebagai program nasional tentu saya tahu, program itu menurut keterangan yang kami dapat kan modernisasi sistem administrasi kependudukan nasional,” kata Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/11).

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar kemudian kembali menanyakan soal komisi yang membahas anggaran proyek e-KTP.

“Tentu yang berpartner dengan kementerian terkait, kalau Kemendagri partnernya ya komisi 2,” jawab Anas.

Sebagai Ketua Fraksi, Anas mengaku dilaporkan soal perkembangan pembahasan proyek-proyek ditiap komisi di DPR.

“Tiap hari jumat ada rapat di fraksi, dalam rapat itu biasanya ada penyampaian apa yang sedang dilakukan di komisinya masing-masing. Sebagai program ya saya dengar dari laporan yg ada di komisi II,” bebernya.

Namun Anas menolak dianggap mengetahui anggaran proyek e-KTP tersebut. Sebab Anas tak pernah dilaporkan detail pembahasan di tiap komisi DPR.

“Saya ga tahu detail pak, saya hanya terima laporan secara umum saja, dan saya sama sekali tak pernah ikut pembahasan,” ujarnya.

Bahkan Anas juga membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin soal adanya aliran uang kepadanya dari proyek e-KTP. “Itu fitnah jorok yang mulia,” tegasnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby