Jakarta, Aktual.com — Pelegalan pernikahan sejenis yang terjadi di Amerika Serikat (AS) atau yang disebut dengan pernikahan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terus menuai pro kontra.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh P. Daulay mengatakan, bahwa pengaruh pelegalan LGBT tersebut tidak akan sampai ke Indonesia. Alasannya, nilai budaya dan agama kedua negara sangat berbeda. Oleh karena itu, tidak tepat membawa isu itu ke Tanah Air.
Ia menjelaskan, bahwa pernikahan LGBT dinilai bukan hanya mengganggu tatanan kehidupan sosial. Namun juga lebih dari itu mengganggu keyakinan serta nilai-nilai spiritual masyarakat Indonesia itu sendiri.
“Terbukti, belum ada satu agama pun yang melegalisasi pernikahan sejenis. Hal itu dikarenakan hampir semua agama memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan sakral antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin,” ucap Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.com, di Jakarta, Minggu (28/6).
“Pernikahan itu kan aslinya adalah tradisi dan ajaran agama. Kalau tidak memakai tradisi dan ajaran agama, tentu tidak ada pernikahan. Kalau hanya sekedar hidup serumah, banyak ditemukan dimana-mana. Tetapi karena belum ada ikatan lewat ajaran dan tradisi agama, hidup serumah, walaupun antara laki-laki dan perempuan, tetap tidak dianggap menikah,” tambah dia.
Sambung politisi dari PAN ini, pernikahan identik dengan tradisi dan ajaran agama. Maka setiap pernikahan tidak boleh melanggar tatanan dan ajaran suci agama. Bila, mau menjalin hubungan antar sesama jenis, maka itu tidak bisa diformalkan atau dilegalkan.
Lanjut, kata dia, hubungan seperti itu bukanlah pernikahan dan tidak bisa dicatatkan atas nama agama.
“Perlu diingat bahwa pernikahan adalah ranah agama, dan bukan ranah negara. Tugas negara hanya memfasilitasi dan mencatatkan pelaksanaannya. Pencatatan diperlukan untuk menertibkan administrasi dan data kependudukan.”
“Oleh karena itu, negara semestinya tidak mencatatkan suatu pernikahan yang menyalahi prinsip-prinsip ajaran agama,” tandas anggota Dewan asal Dapil Sumatera Utara tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang