Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie menjawab pertanyaan wartawan usai penetapan lima warga negara Tiongkok yang ditangkap di lingkungan pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma saat di Kantor Imigrasi Jakarta Timir, Sabtu (7/4). Ditjen Imigrasi menyatakan telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Berdasarkan bukti permulaan dari lima warga negara Tiongkok tersebut, hanya empat yang memiliki izin kerja. Sementara satu orang lagi hanya memiliki izin visa kunjungan sosial budaya. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengakui bahwa memang ada perbedaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan soal jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Sebab, menurut dia, data keimigrasian tidak bisa disamakan dengan data yang ada di Kementerian Tenaga Kerja.

“Data yang dipakai itu data di Kementerian Tenaga Kerja, sedangkan data yang di imigrasi adalah data perlintasan, data pemberian izin tinggal terbatas bagi pelayanan terhadap TKA, keluarganya. Jadi berbeda ketika berbicara soal izin tinggal,” kata Ronny, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/1).

Ia menjelaskan, ketika ada warga negara asing masuk ke dalam kedaulatan Indonesia pada pemberian izin tinggal itu sifatnya terbatas akan berbeda frekuensinya, sedangkan ketenagakerjaan hanya mengeluarkan izin berdasarkan individu yang akan bekerja.

“Izin tinggal terbatas itu bisa diberikan frekuensinya 1 orang bisa dapet 2, bisa 3. Kalau 1 tahun, dia bekerja 3 bulan, 3 bulan, 3 bulan. Kan kemudian dia (TKA) harus izin lagi, izin lagi, izin lagi, begitu. Sedangkan tenaga kerja menghitung orang, bukan menghitung jumlah izin‎, tapi menghitung jumlah orang yang bekerja,”

“Nah sedangkan di imigrasi datanya data pemberian izin. Kan beda. Pemberian izin tinggal terbatas. Kalau disana kan yang dihitung bukan IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing), tapi jumlah orang tenaga kerja, itu yang menyebabkan beda,” tandasnya.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang