Gatot ditahan dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Gatot akan ditahan di Lapas Klas 1 Cipinang.

Jakarta, Aktual.com — Pengacara Razman Arief Nasution resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Pengunduran diri itu, lantaran Razman menganggap adanya perbedaan persepsi dengan Gatot, dalam mengungkap kasus suap hakim PTUN Medan.

‎”Setelah saya pertimbangkan dengan matang, karena dalam hal PTUN pun ada perbedaan-perbedaan mendasar ketika saya coba menanyakan, kan wajar dong ketika saya tanya background tentang Bu Evy (istri Gatot) dan Pak Gatot. Ketika itu saya tanya, udah Pak gak usah dibahas-bahas,‎” ujar Razman, di gedung KPK, Selasa (18/8).

Selain itu, dia menganggap hanya dijadikan sebagai kurir surat antara Gatot dengan ‎istrinya, Evy Susanti. ‎”Karena dalam setiap pemeriksaan, saya bersedia bahkan bisa dikatakan seperti pengantar surat yang ditulis ibu Evy, saya sampaikan ke pak Gubernur. Pak Gubernur menulis surat, saya sampaikan ke bu Evy,” ‎kata dia.

Mantan narapidana kasus penganiayaan itu mengaku, jika pengundurannya sudah disepakati oleh Gatot. Dengan begitu, Razman tidak lagi mendampingi Gatot ataupun Evy dalam setiap proses hukum, baik terkait kasus suap hakim PTUN Medan maupun perkara penyelewengan dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumut.

“Setelah melalui musyawarah dan berdasarkan fakta-fakta yang saya peroleh dari klien kami termasuk dari ibu Evi, dan pak Gatot, kami menyimpulkan dan memutuskan tidak akan bersedia lagi menjadi kuasa hukum dari papak Gatot Pujo Nugroho, ini final,” kata dia.

Mundurnya Razman sebagai kuasa hukum Gatot dikarenakan adanya perbedaan persepsi mengenai kasus yang suap hakim PTUN Medan. Dia mengaku, ada beberapa hal yang masih disembunyikan Gatot kepadanya.

Dalam beberapa kesempatan, Razman memang sempat mengungkapkan secara gamblang bagaimana rekonstruksi kasus yang menjerat Gatot dan istrinya. Dia pun pernah mengungkapkan, jika inisiator suap hakim PTUN Medan adalah mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

Bukan hanya itu, Razman juga sempat mengutarakan indikasi keterlibatan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dalam kasus Bansos. Dia menyebut, jika Tengku punya peran dalam kasus tersebut disaat menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu