Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) kepada Komisi III DPR.
Pernyataan pimpinan KPK berlawanan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyatakan ada dugaan pelanggaran hukum atas kasus yang melibatkan nama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu berharap KPK profesional dengan tugas penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Sebab, sebelumnya Plt pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki meminta diadakan audit investigatif oleh BPK dalam penjualan RSSW kepada Pemprov DKI. Dari hasil penyelidikannya menyatakan bahwa ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
“Karena itu nanti akan kita dialami dalam rapat Komisi III dengan KPK,” ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Menyinggung adanya unsur politis dalam tubuh KPK saat ini, Masinton memastikan Komisi III DPR akan terus mendalami temuan tersebut.
“Tentu dalam fungsi pengawasan kami ingin ranah penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan tidak boleh masuk ke dalam ranah politik,” tegas Politikus PDIP itu.
“BPK dalam auditnya nanti kita minta supaya lebih profesional lagi, karena apapun ini adalah audit yang dilakukan negara terhadap persoalan yang kemudian tidak ada unsur hukumnya. Dan audit BPK bukan satu-satunya yang bisa menjelaskan dijadikan patokan hukum, itulah tugas KPK menindaklanjuti audit investigatif itu,” jelas dia.
Karena itu, jika nantinya terbukti ada kesalahan, maka DPR meminta agar BPK dievaluasi.
Laporan: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: