Jakarta, Aktual.co — Pada Sidak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 15 Oktober lalu, terungkap mengapa para koruptor di dalam sel KPK memiliki sejumlah barang Ilegal, seperi Handphone dan sejumlah uang.
Dalam gelar barang bukti yang dilakukan digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11), sejumlah barang bukti ditunjukan, termasuk foto-foto yang menggambarkan bagaimana barang ilegal itu diseludupkan.
Salah satu barang bukti yang ditunjukan adalah sebuah novel berbahasa inggris, dimana novel tersebut dalamnya dilubangi sedemikian rupa sehingga bisa memuat sebuah smartphone beserta pelindungnya.
“Bagaimana kita tidak bisa melarang, tahanan membawa buku lebih dari lima buah eksemplar jika didalamnya terdapat ini,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis (29/11).
Selain itu, juga ditunjukan foto-foto bagaimana para koruptor di dalam tahanan bisa memiliki sejumlah uang, dalam salah satu foto terdapat penyangga rak buku dimana lubang didalamnya dimanfaatkan untuk menyelipkan uang yang telah dilinting hingga padat.
Johan mengatakan, dalam sidak itu KPK menemukan sejumlah uang tunai milik para tahanan koruptor, antara lain di dalam Rutan C1 Pria, di ruangan Anas Urbaningrum terdapat uang 900 ribu rupiah, di ruang Gulat Manurung 902.400 rupiah, Mamak Jamaksari 120 ribu rupiah.
Sementara di Rutan Guntur antara lain, di ruangan RE Wardhana uang tunai Rp. 18.250.000, Annas Maakmun Rp. 2.100.000, Andi Malarangeng 700 ribu rupiah, di ruang Budi Mulya Rp. 3.400.000, Ade Swara, dan Rp. 2.400.000.
“Juga Selain itu juga ditemukan sejumlah uang tunai dalam plastik putih yang dikubur didalam tanah depan pintu sel di Rutan KPK Guntur dan uang tunai di dalam ember senilai 25 juta rupiah.”
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby












