Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan Ketua DPR Setya Novanto terluka dan masuk rumah sakit.
Hilman diduga melanggar Undang-Undang Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Namun, polisi belum mengetahui dugaan Hilman ikut menyembunyikan Setya Novanto saat diburu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya Novanto menghilang ketika hendak dijemput paksa untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Hilman mengaku telah menjemput Setya Novanto di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
“Dia (Hilman) sore jemput ke DPR kemudian diajak ke Kebon Jeruk ada live acara prime time, dia yang jemput kemudian dia sopirin,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).
Dalam perjalanan sekitar pukul 18.30 WIB, Metro TV mewawancarai langsung Setya Novanto melalui sambungan telepon lewat perantara Hilman.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby