Jember, Aktual.com – Kegiatan J-HUR atau Jember Hadir Untuk Rakyat, dimana dalam kegiatan ini Bupati memboyong seluruh perangkat daerahnya untuk berkantor di Kecamatan seharian lenuh selama 2 (dua) hari, dan pada kegiatan J-HUR yang digelar di Kecamatan Sumberjambe, Jember pada, Jum’at (18/02).

Hal ini benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku UKM (Usaha Kecil Mikro) ketika bertemu dengan Bupati Jember.

Seperti yang disampaikan oleh Yoga Nugroho pelaku UKM yang hadir pada kegiatan J-HUR, momen bertemu langsung dengan Bupati Hendy Siswanto ini benar-benar dimanfaatkan untuk ‘wadul’ dan menyampaikan uneg-unegnya, dimana saat ini UKM masih banyak membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah.

“Pak Bupati, kami pelaku UKM meminta bantuan dalam segala hal, mulai dari Pelatihan, Modal, Pemasaran dan masuk ke dalam komunitas-komunitas, dengan harapan produk kami bisa semakin berkembang, terlebih produk UKM di Sumberjambe, seperti batik, juga tidak kalah bagusnya dengan batik-batik lainnya,” ujar Yoga.

Mendengar aduan ini, Bupati pun menyampaikan, agar pelaku UKM memiliki semangat yang tinggi dalam memasarkan produknya, tentu dengan sering mengikuti pameran, bazar maupun tempat-tempat yang bisa membantu memasarkan produk UKM nya.

“Pelaku UKM bisa datang ke Dinas Koperasi, disana nanti akan dibantu bagaimana pemasarannya, terlebih saat ini dinas koperasi sudah menyiapkan e katalog, yang bisa digunakan untuk memasarkan produk UKM asal Jember, atau bisa datang ke kantor PKK, di sana juga akan dibantu pemasarannya, produk UKM bisa dibawa ke PKK, nanti PKK yang akan membantu memasarkan,” ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Namun meski demikian, Bupati meminta agar UKM maupun PIRT (Pelaku Usaha dan Industri Rumah Tangga) juga mengurus izinnya, dimana proses mengajukan izin saat ini juga tidak terlalu ribet, kalau sudah ada izinnya, maka Pemkab bisa membantu dalam pemasaran maupun memberikan pelatihan-pelatihan.

“Saya juga minta kepada pelaku UKM seperti mas Yoga ini mau mengurus izinnya ke Dinas PTSP, sehingga kami bisa membantu dalam memasarkan, soal izinnya seperti apa dan bagaimana, biar dijelaskan oleh kepala Dinas PTSP nya,” ujar Bupati.

Sementara Kepala Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Jember, Arif Tjahyono dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa untuk UKM yang ada di Kecamatan Sumberjambe, kebanyakan adalah PIRT, dan untuk mengurus PIRT.

Ia pun mengajak warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor PTSP Jember, tetapi cukup dengan mengakses website PTSP tersebut karena sudah tersedia panduan cara mendaftarnya.

“Bagi PIRT yang akan mengurus perizinan, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, cukup membuka website PTSP Kabupaten Jember, siapkan KTP dan produknya untuk diupload, nanti nomor izin PIRT-nya akan dikirim. Dan ini semua gratis, prosesnya juga tidak lama, maksimal 14 hari kerja,” pungkasnya.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi