Ilustrasi Tertembak (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri siap memproses kasus penembakan terhadap kader Partai Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor oleh anggota polisi berinisial AR, berpangkat Brigadir Satu.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Jalan Sukasari 3, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (20/1) dini hari.

“Polri akan proses hukum siapapun yang bersalah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen M. Iqbal melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (21/1).

Hanya saja, ia tak menjelaskan soal kronologi penembakan yang menewaskan Fernando. Iqbal hanya meminta agar tidak menghubung-hubungkan kasus penembakan ini dengan insitusi Polri.

Menurutnya, aksi penembakan Briptu AR murni masalah pribadi. “Ini permasalahan pribadi perorangan bukan intitusi,” tegas jenderal bintang satu itu.

Iqbal menambahkan Polri secara lembaga menyampaikan berbela sungkawa kepada pihak keluarga terkait tewasnya Fernando akibat ‘aksi koboi’ anggotanya.

“Polri turut prihatin adanya korban jiwa dan turut bela sungkawa,” singkat Iqbal.

Dari keterangan rekan korban bernama, Rio Endika Putra Pradana, peristiwa penembakan tersebut bermula saat mobil yang ditumpangi Fernando sedang diparkir.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby