Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah) dan Sharif Tjitjip Sutarjo (kiri) dalam Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar di Sanur, Denpasar, Senin (4/1). Rapat konsultasi selama dua hari tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPP dan DPD Partai Golkar seluruh Indonesia untuk konsolidasi partai menyangkut kondisi partai pasca pencabutan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol oleh Kementerian Hukum dan HAM, program kerja partai, evaluasi hasil pilkada serentak 2015 sekaligus proyeksi pilkada 2017. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.

Jakarta, Aktual.com — Perombakan dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI Tersebut mengirimkan surat penetapan pengurus FPG pada pimpinan DPR RI tanggal 4 Januari.

Berikut surat Novanto selengkapnya seperti yang beredar di wartawan, Rabu (6/1):

Nomor: SJ.00.686/FPG/DPRRI/I/2016
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Penetapan Pengurus FPG DPR RI
Tanggal: 4 Januari 2016

Yth. Sdr. Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Jakarta

Dengan hormat,
Salam sejahtera bagi kita semua, selamat Tahun Baru 2016 semoga di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dan Sukses selalu. Amin.

Menunjuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor KEP-68/DPP/GOLKAR/XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar (sebagaimana SK DPP Partai Golkar terlampir), adalah:

Ketua FPG DPR RI – Drs. Setya Novanto, Ak
Sekretaris FPG DPR RI – DR. Aziz Syamsuddin
Bendahara FPG DPR RI – Robert Joppy Kardinal, SAB
Ketua Banggar DPR RI -Drs. H. Kahar Muzakir

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kami mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR.

Demikian atas perhatian Saudara, Kami ucapkan terima kasih.

Pimpinan
Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI
Drs. Setya Novanto, Ak
(Ditandatangani)
Ketua

Tembusan:
Sdr. Sekretaris Jenderal DPR RI
Sdr. Anggota yang bersangkutan
Sdr. Kabag Bamus Setjen DPR RI

Artikel ini ditulis oleh: