Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio (ketiga dari kanan ) bersama Direktur Keuangan BEI, Chaeruddin Berlian (kanan) berfoto bersama dengan para penerima penghargaan predikat IDX Top Ten Blue 2016 seusai pembukaan perdagangan di Main Hall, Gedung BEI, Jakarta, Senin (3/10).Sebanyak 10 perusahaan tercatat lainnya memperoleh predikat yang sama dengan mempertimbangkan faktor fundamental dan memerhatikan masukan dari fungsi pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh BEI.

Jakarta, Aktual.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penghargaan IDX Top Ten Blue 2016 kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). IDX Top Ten Blue tersebut merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang sahamnya paling likuid ditransaksikan oleh investor di pasar modal.

“Penghargaan ini merupakan salah satu wujud pengelolaan perusahaan yang sehat dan efisien,” kata Direktur Keuangan PGN, Nusantara Suyono, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/10).

Penghargaan IDX Top Ten Blue diberikan kepada 10 emiten dari 535 perusahaan yang melantai di BEI. Sepuluh perusahaan terbaik tersebut mendapatkan nilai terbaik dari enam kriteria yang ditentukan BEI dalam setahun terakhir.

Kriteria tersebut yakni pertama, telah tercatat di BEI sebelum Agustus 2015. Kedua, saham Perusahaan Tercatat tidak pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangannya (suspensi) yang disebabkan oleh kesalahan dari manajemen Perusahaan Tercatat dan bukan suspensi yang bersifat cooling down.

Ketiga, memiliki jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5% dan yang keempat adalah Perusahaan Tercatat sudah menyampaikan Laporan Keuangan Juni 2016 dan Laporan Keuangan Desember 2015. Kriteria kelima Perusahaan Tercatat tidak memiliki ekuitas negatif dan keenam, saham Perusahaan Tercatat telah ditransaksikan paling sedikit 80% dari jumlah hari perdagangan bursa selama September 2015 hingga Agustus 2016.

Ke-10 perusahaan tersebut adalah PT Astra International Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT HM Sampoerna Tbk, PT Matahari Department Store Tbk, PT Pelat Timah Nusantara Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT PP Properti Tbk, PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka