Denpasar, Aktual.com – Bejat betul tindakan Dika AK yang tinggal di kawasan Jalan Pura. Luhur Sandat Gang Sayu, Denpasar ini‎. Pria 46 tahun ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, AP yang masih duduk di bangku SLTP.

Aksi bejat Dika terealisasi ketika istrinya yang tak lain ibu kandung AP tengah bekerja malam hari. Saat itulah Dika menggagahi anaknya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Tak terima diperlakukan tak senonoh, AP melaporkan peristiwa tragis yang dialami kepada ibunya. Ditemani ibunya EF (39), ia lantas melapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan peristiwa tersebut. Sayang, Dika kini telah melarikan diri lantaran mengetahui jika aksi cabulnya itu dilaporkan kepada pihak berwajib.‎ “Saat anggota kami mendatangi rumah pelaku untuk ditangkap, dia sudah melarikan diri,” kata Reinhard, Minggu (14/8).

Peristiwa ini terungkap setelah korban bercerita tentang tindakan yang dilakukan ayahnya. Rupanya, Dika sudah sering merajuk AP untuk bersetubuh. Namun ajakan itu ditolak mentah-mentah.

Namun hari nahas itu tiba. Pada Kamis malam lalu, ketika Ibu AP, EF pergi bekerja, Dika melancarkan aksi bejatnya. Saat itu, AP tengah tertidur lelap di kamarnya. Sial, ia lupa mengunci pintu kamarnya. Dika yang mengetahui kamar anaknya tak dikunci merasa begitu beruntung.

Ia lantas masuk dan memaksa anaknya yang saat tertidur mengenakan celana hot pants untuk bersetubuh. Meski sempat melakukan perlawanan, namun tenaga AP tak sebanding dengan ayahnya itu.

“Korban sempat mendapat kekerasan dan diancam akan dipukuli jika tak menuruti perintah ayahnya,” tutup Nainggolan.

(Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh: