Tersangka Pelaku Ekploitasi Anak Diringkus Polda Jateng
Tersangka Pelaku Ekploitasi Anak Diringkus Polda Jateng

Semarang, Aktual.com – Aparat Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan pelaku kasus eksploitasi anak di bawah umur dengan memperkejakan sebagai Pekerja Seks Komersil di Gresik, Jawa Timur. Keempat pelaku berhasil dibekuk petugas di Wisma Romantik 2, Jalan Sememi Jaya, Gang 2, kecamatan Benowo, Surabaya.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Gagah Nugraha mengatakan, pelaku menjanjikan korban untuk bekerja sebagai pemandu lagu (PL) dengan reseller mencapai Rp9 juta/ bulan. Mereka mencari anak di bawah usia dari wilayah Kendal hingga Bandungan, Ungaran untuk dibawa ke Gresik.

“Korban ternyata dipekerjakan sebagai PSK dengan dibayar Rp50 ribu/tamu. Hampir setiap malam melayani 10 tamu. Korban terpaksa memenuhi permintaan pelaku, lantaran gaji mereka ditahan untuk diambil setiap akhir bulan,” ujar dia saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (21/9).

Disebutkan, setiap mendapatkan satu korban, penampung mendapat uang Rp1,5 juta, perantara mendapatkan Rp400 tiap orang, dan pengantar dari Kendal hingga Ungaran mendapatkan Rp250 ribu. Selama ini, fasilitas korban yang diberikan merupakan hasil dari uang yang diperoleh tamu diakumalasikan setiap bulan.

“Jadi, sebetulnya fasilitas mewah di Wisma, makan, dan kebutuhan lain dari hasil mereka melayani tamu. Bukan, dari pihak pengelola wisma,” beber dia.

Sementara itu, korban berinisial (MG) mengaku direkrut saat bekerja menjadi penjaga loket di Alon-Alon Kendal melalui pelaku bernama Hesty dan Sulistiyono dengan iming-iming bekerja sebagai PL di tempat hiburan. Saat itu, dirinya diajak pelaku lain menuju Bandungan, Ungaran.

“Ngomongnya mau ditawari kerja jadi PL di Wisma saja. Tapi, malah disuruh jadi PSK,” ujar dia.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa ijazah dan akta kelahiran, 4 buah handphone, 1 unit mobil dan 1 bungkus kondom.

“Kita tangkap ke empat pelaku yang merupakan jaringan berhasil digelandang petugas dari Gresik ke Jateng. Kita terus sisir jaringan pelaku perdagangan anak di bawah umur,” imbuh Gagah.

(Muhammad Dasuki)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan