Jakarta, Aktual.co — Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan pemberian bekal makanan untuk anak-anak saat di sekolah merupakan langkah paling efektif untuk mengantisipasi konsumsi jajanan berbahaya.
“Sebaiknya orang tua memberikan bekal makanan untuk dikonsumsi anak-anak di sekolah agar mereka tidak mengonsumsi jajanan yang bisa saja mengandung bahan berbahaya,” kata Dewi di SDN 9, Rawamangun, Jakarta, Senin (13/4).
Pernyataan ini disampaikan oleh Dewi di sela inspeksi mendadak (sidak) jajanan berbahaya oleh BPOM DKI Jakarta bersama KPAI di SDN 9, SDN 10, SDN 11 dan SMPN 74 di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Selain itu, Dewi juga menganjurkan agar orang tua selalu memberikan sarapan sebelum anaknya berangkat sekolah untuk mengurangi keinginan membeli jajanan.
“Namun jika memang tidak sempat sarapan dan terpaksa harus memberikan uang saku kepada anak-anak, selalu ingatkan mereka agar tidak jajan sembarangan. Selalu membeli jajanan yang dijual di dalam sekolah,” kata dia.
Menurut dia, ada beberapa bahan berbahaya yang kerap dikandung makanan yang sering ditemukan di sekolah-sekolah seperti formalin, boraks, pewarna rhodamin B serta kuning metanil.
“Bahan-bahan ini bisa menimbulkan berbagai macam penyakit, mulai dari kerusakan organ hingga kanker,” ujar dia.
Senada dengan Dwi, Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing juga menyatakan pihaknya secara rutin mengingatkan kepada para murid agar membawa bekal dari rumah.
“Pihak sekolah selalu mengingatkan para siswa untuk membawa bekal dari rumah, sebab kita tidak bisa menjamin bahan yang terkandung di dalam jajanan,” ujar Dimpan.
Sementara Kepala Sekolah SDN 11 Rawamangun sekaligus pelaksana tugas Kepala SDN 9 Rawamangun, Panut mengaku tidak memerbolehkan kantin di sekolahnya untuk berjualan makanan berbahan berbahaya.
“Sekolah tidak memperbolehkan berjualan makanan yang diolah dengan bahan berbahaya dan kami selalu memberikan peringatan terkait hal ini,” kata Panut.
Sementara terkait sidak pada Senin (13/4), BPOM DKI Jakarta menemukan ada satu jenis jajanan, berupa puding, yang mengandung kuning metanil, pewarna yang biasanya digunakan untuk tekstil, kertas dan cat. Puding ini didapatkan dari salah satu kantin di SMPN 74. Sementara jajanan di SDN 9, 10 dan 11 Rawamangun aman dari bahan berbahaya.
Menurut keterangan BPOM, konsumsi zat pewarna kuning metanil dapat mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih serta kerusakan ginjal.
Artikel ini ditulis oleh:

















