Jakarta, Aktual.co — Bekas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dadang M Epid akan memebeberkan keterlibatan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun anggaran 2011-2012.
“Nanti pengadilan, saya buka-bukaan (siapa saja yang terlibat) di pengadilan kita mencari proposional, siapa pun yang terlibat, ya iyalah sebut Airin,” katanya saat berbincang dengan wartawan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung Jakarta, Jumat (28/11).
Dadang mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihaknya hanya menjalankan perintah pimpinan atau atasannya. Dia mengklaim bahwa apa yang dilakukan dalam pembangunan puskemas di Tangsel sudah sesuai dengan prosedur. Namun untuk adanya prosedur yang dilanggar sehingga menimbulkan tindak pidana korupsi, itu dilakukan atas dasar perintah dari pimpinan.
“Puskemas itu kebutuhan masyarakat, ada yang numpang didalam (proyek) itu urusan pimpinan,” jelasnya.
Namun Dadang malu-malu ketika didesak siapa pimpinan yang memerintahkan. “Jangan, kan situ udah tau (Airin),” ujarnya.
Dadang juga memastikan bahwa saat diperiksa oleh penyidik gedung bundar telah menjelaskan dan menceritakan kronologi kasus yang menejeratnya.
“Penyidik biasa-biasa saja (saya sebut Airin), setiap pemeriksaan saya disuruh sebutin apa yang saya ketahui, mark up urusan pimpinan, kalau kita ranah program,” ungkapnya.
Dadang berharap penyidik pidana khusus tidak pilih kasih dalam penangan kasus ini. “harapan adil sesuai prosedur, supaya ada kepastian hukum, saya ga tau, yang pasti kawan-kawan udah tau, kawan-kawan yang bisa menilai sendiri,” tandasnya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Yakni Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari serta Sekretaris Dinkes Provinsi Banten, Neng Ulfah. Sedangkan dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi.

Artikel ini ditulis oleh: