Jakarta, Aktual.com — Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengakui pernah berkerja di bawah pimpinan Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Pengalaman itu jadi alasan mengapa Politikus PDIP sempat menyambangi kediaman Aguan. Dugaannya, pertemuan itu terjadi di sela-sela pembahasan raperda terkait reklamasi pantai utara Jakarta.
“Silaturahim kan tidak masalah. Saya kan bekas salah satu karyawan beliau (Aguan),” ungkap Prasetyo, usai diperiksa penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5).
Pertemuan itu, sambung Prasetyo, terjadi hanya satu kali. Dia pun membantah soal ‘fee’ terkait raperda reklamasi Pantura Jakarta, uang diduga disepakati dalam pertemuan itu.
“Sekali. Nggak ada mas. Konfirmasi sama Biro Humas sini (KPK) ya,” kata kader partai berlambang banteng.
Sehubungan dengan adanya kesepakatan ‘fee’ dalam pertemuan antara Aguan dan petinggi DPRD DKI, sudah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Mantan staf khusus Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) mengaku, KPK tengah mendalami nominal ‘fee’ itu.
“Saya belum dalami detil soal jumlahnya,” kata Saut, lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, Jumat (22/4).
Seperti diketahui, pembahasan raperda reklamasi Pantura Jakarta menuai polemik usai Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi ditangkap KPK. Dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi ini, baru ada tiga tersangka.
Mereka adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan satu pegawai Podomoro Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi. Dalam OTT itu, KPK meringkus Trinanda dan Sanusi usai bertransaksi suap sebesar Rp 1 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby