KPK OTT Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (ilustrasi/aktual.com)
KPK OTT Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sesegera mungkin menangkap bekas anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ali Fahmi alias Fahmi Habsy.

“Saya berharap dia (Ali Fahmi) ditangkap dan disidangkan,” kata Eko usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/7).

Bukan tanpa sebab mengapa Eko meminta KPK menangkap Ali Fahmi. Menurut dia, Ali Fahmi merupakan pihak yang mengatur skenario pemenangan PT Melati Technofo Indonesia dalam tender proyek pengadaan monitor satelit di Bakamla.

Diketahui, dalam upaya pemenangan PT Melati Technofo Indonesia Ali Fahmi lebih dulu melobi pihak DPR agar menyetujui anggarannya. Untuk memperlancar hal itu, Ali Fahmi meminta uang ke pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah.

Kesaksian Fahmi Darmawansyah, uang Rp 24 miliar ia berikan ke Ali Fahmi. Kemudian uang itu diserahkan lagi oleh Ali Fahmi ke sejumlah anggota DPR saat ini, antara lain, Fayakun Andriadi dan Eva Kusuma Sundari.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu