Jakarta, Aktual.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella mengaku tidak mengkomunikasikan mengenai ‘pengamanan’ kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

“Nggak ada, nggak ada (komunikasi dengan Jaksa Agung),” ujar Rio, usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/10).

Selain itu, Rio juga mengklaim jika dirinya tidak pernah menjanjikan kepada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, untuk ‘mengamankan’ kasus Bansos yang ditangani Kejaksaa Agung.

“Nggak ada yang saya janjikan,” kata dia.

Seperti diketahui, kemarin Rio resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan hadiah dalam ‘pengamanan’ kasus korupsi dana Bansos, dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD Sumatera Utara.

Rio disinyalir menjadi penerima uang yang berasal dari Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang tersebut diduga untuk ‘mengamankan’ nama Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

Terkait ‘pengamanan’ Gatot di kasus Bansos memang telah berhembus sebelum penetapan tersangka Rio. Bahkan, kabar tersebut sudah jauh merayap hingga menyebutkan nama kaka kandung Surya Paloh, Rusli Paloh.

Rusli disebut sebagai salah satu pihak yang memiliki komitmen untuk ‘mengamankan’ nama Gatot di kasus Bansos. Rusli bersedia ‘amankan’ nama Gatot asalkan ‘orang-orangnya’ bisa menempati posis strategis di strutural Pemprov Sumut.

Langkah yang dilakukan oleh Gatot itu, lantaran dirinya berpikir bahwa Nasdem memang tengah menguasai Kejaksaan. Pasalnya, nama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ‎bisa besar karena berkiprah bersama Partai Nasdem.

Artikel ini ditulis oleh: