Tersangka Kasus Pengamanan Perkara Bansos Sumut, Patrica Rio Capelle (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengakui pernah menerima uang dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Penerimaan itu disampaikan Rio melalui kuasa hukum-nya, Maqdir Ismail.

“Nominalnya hanya Rp 200 juta. Itu saja,” ujar Maqdir saat mendampingi Rio di gedung KPK, Jumat (16/10).

Namun demikian, uang tersebut bukan langsung diberikan oleh Gatot. Maqdir mengatakan, ada satu orang yang memang menyerahkan uang itu ke Rio. “Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya Pak Rio,” kata Maqdir.

Uang itu pun diklaim Rio langsung dia kembalikan lagi kepada si pemberi. Pengembalian itu dilakukan, lantaran Rio tidak mau menjanjikan apa-apa terhadap Gatot yang berhubungan dengan kasus Bansos.

Menurut Maqdir, kliennya bermaksud melaporkan penerimaan itu kepada KPK, namun belum sempat dilaporkan, dia pergi umroh. “Karena waktu itu sesudah pemberian itu terpotong ketika beliau pergi umrah. Dia pikir ini sudah dikembalikan oleh orang yang dia suruh kembalikan, ternyata enggak dikembalikan, karena orang itu tidak mau terima,” ujar dia.

Rio disinyalir menjadi penerima uang yang berasal dari Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang tersebut adalah untuk ‘mengamankan’ nama Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu