Jakarta, Aktual.com – Jaman, Sopir freelance yang disebut-sebut pernah disewa untuk menyupiri terdakwa Lucas membantah semua hasil rekaman sadapan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Jaman mengaku pernah menyupiri Lucas pada sekitar September 2018 sampai Oktober 2018. Bantahan itu disampaikan Jaman ketika bersaksi untuk terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. Jaman
Mulanya, Jaksa menghadirkan Jaman untuk mengaitkan hubungan Lucas, Eddy Sindoro, Lippo Group. Dalam persidangan jaksa lalu membuka hasil rekaman sadapan yang diduga sebagai Jaman.
Pada rekaman itu, ia sedang berkomunikasi dengan temannya mengenai kegiatannya membantu bos mengurus perkara-perkara Eddy Sindoro dan Lippo. Namun Jaman membantahnya.
“Tidak (tahu itu suara siapa),” kata Jaman kepada Jaksa KPK.
Tidak hanya sekali, bahkan berkali-kali diputar rekaman lainnya, Jaman tetap membantah bahwa suara yang ada dalam rekaman tersebut adalah suaranya.
Jaksa sempat mengancam akan menindaklanjuti hal ini bila berbohong, sebab Jaman sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik, namun ia keukeuh membantah itu suaranya.
Bahkan, Jaman mengaku tak mengenal Eddy Sindoro dan James Riady. Dia juga berdalih tak mengerti maksud dalam rekaman percakapan tersebut.
“Saya gak pernah kenal Pak James, Pak Eddy Sindoro,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Lucas didakwa Jaksa KPK menghalang-halangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu Eddy melarikan diri ke luar negeri menghindari proses hukum di KPK. Adapun Eddy diduga suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk muluskan perkara-perkara Lippo.
Artikel ini ditulis oleh: