Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengatakan, komisi VII akan mendalami temuan BPK atas kontrak karya tahun anggaran 2013-2015. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Bendahara Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku bahwa mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sempat menemuinya di rumah tahanan KPK.

“Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya, mengkonfirmasi atas kedatangan Pak Novanto menemui saya, saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal ada lima hal, kepada penyidik,” kata Eni di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9).

Eni adalah tersangka perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 (PLTU Mulut Tambang Riau 1) berkekuatan 2 x 300 mega watt di Provinsi Riau.

Eni ditahan di rumah tahanan KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, sedangkan Setnov saat ini sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara di lapas Sukamiskin Bandung karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi KTP elektronik.

Setnov juga sudah pernah diperiksa 2 kali yaitu pada 27 dan 28 Agustus 2018 sebagai saksi di KPK dalam penyidikan perkara tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid