Cikarang, Aktual.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana melakukan rekayasa lalu lintas dan pemberlakuan jalur satu arah pada jam-jam tertentu di beberapa ruas jalan rawan kemacetan.
“Itu antaranya Jalan Serang-Cibarusah, Inspeksi Kalimalang, Jababeka dan R.E. Martadinata (simpang SGC),” kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi Suhup di Kabupaten Bekasi, Kamis (7/12).
Menurut dia rekayasa lalu lintas akan lebih difokuskan pada sekitar simpang SGC sebagai tindak lanjut arahan dari Wakil Bupati Bekasi yang meminta agar kawasan tersebut.
Dalam upaya mengatasi kemacetan di sekitar simpang SGC, sudah dilakukan berbagai cara di antaranya memasang marka jalan (larangan berhenti atau parkir) dan juga imbauan untuk tidak berjualan di sekitar trotoar.
Selain itu, jembatan penyeberangan orang di Jalan R.E Martadinata juga sudah mengusulkan untuk dibongkar, karena merusak pemandangan dan fungsinya tidak maksimal.
Jembatan penyeberangan itu menjadi aset pemerintah daerah setelah dilakukan serah terima dari SGC beberapa waktu lalu.
Dan juga fubgsi jembatan penyeberangan tersebut juga dirasa tidak maksimal dan terkesan membahayakan masyarakat yang hendak menggunakannya karena tidak ada perawatan ataupun pemeliharaan yang jelas, sehingga pada bagian besi penyangga maupun lintasan pejalan kaki sudah mulai berkarat.
Tentu saja hal tersebut bila tidak segera melakukan pembongkaran akan membahayakan pengguna jalan.
Untuk pembongkaran, Dishub sedang melakukan pembicaraan dengan Bupati Bekasi karena menyangkut alokasi anggaran.
Ia menambahkan upaya lain yang juga akan dilakukan adalah perubahan jalur arus lalu lintas pada jam-jam tertentu di sekitar ruas Jalan Serang-Cibarusah dan Inspeksi Kalimalang.
Hal itu karena jalur selatan sering dilalui oleh truk bertonase besar pada pagi maupun sore.
Dishub juga sedang melakukan pemetaan guna membuka jalan baru yang nantinya dapat digunakan untuk angkutan berat (truk) sehingga mengurangi kepadatan jalur bagi kendaraan roda empat dan roda dua.
Beberapa pembatas jalan juga akan dipasang untuk semakin memperlancar arus kendaraan.
Suhup menjelaskan rancangan rekayasa lalu lintas itu sudah dimiliki Dishub namun penerapannya terhambat oleh minimnya anggaran.
Meski demikian, ia mengaku upaya-upaya tersebut sedang direncanakan dan dibahas dengan Bupati Bekasi agar direalisasikan pada 2018.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: