“Kekosongan blanko ini memang sudah lama terjadi. Kini kita prioritaskan dulu yang sudah merekam,” katanya.

Proses pencetakan blanko e-KTP yang berlaku seumur hidup itu akan dimulai pada Senin (17/4) di kantor Disdukcapil Jalan Ir H Djuanda Bekasi Timur, sebelum dikirim ke sejumlah kantor kelurahan dan kecamatan setempat.

“Sudah bisa kita cetak secara bertahap mulai Senin depan,” katanya.

Pihaknya juga telah berkirim surat kepada penyedia blanko e-KTP yakni Kementerian Dalam Negeri untuk segera menambah kebutuhan blanko di Kota Bekasi.

“Artinya masih sekitar 90 ribu lagi blanko yang kita butuhkan,” katanya.

Erwin meminta masyarakat yang berkas perekaman KTP elektronik miliknya belum diproses agar tetap bersabar.

“Pokoknya begitu yang 10 ribu lembar ini habis, kami akan langsung meminta lagi ke kementerian,” katanya.

Erwin memastikan, surat keterangan pembuatan e-KTP akan tetap berlaku bagi transaksi perbankan maupun administrasi lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka