Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri menangkap komplotan pengedar narkoba jaringan Belanda di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, 1,2 juta butir narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan dari pelaku bernama An Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin.
“Jumlah barang bukti ada 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium dengan berat 1 bungkus setara 2,2 Kg , total 1,2 juta butir,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/7).
Kata dia, saat ini petugas terus melakukan pengembangan. Alhasil diketahui Acung ternyata hanyalah suruhan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Nusakambangan.
“Kemudian setelah diinterogasi, ternyata tersangka dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Nusa Kambangan atas nama Aseng.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu