Setelah mengantongi informasi tersebut, polisi kembali meneruskan penyelidikan dengan cara berpura-pura menjadi kurir Aseng, untuk mengirim ekstasi tersebut. Dari penyamaran itu, seorang kurir bernama Erwin pun diciduk petugas.
“Pada 23 Juli 2017 Satgas melaksanakan pengembangan dengan dontrol delivery sebanyak 56 Bungkus ekstaci (sesuai perintah Aseng), dan berhasil ditangkap tersangka Erwin (kurir) di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra.”
“Yang pasti kasus ini terus dikembangkan. Kami akan melakukan pengembangan, nanti akan diinformasikan kembali jika ada yang menonjol.”
[Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu