Jakarta, Aktual.co — Pembekuan rute pesawat AirAsia oleh Kementerian Perhubungan membuat polemik baru pada publik. Lantaran, publik mempertanyakan kebijakan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengatakan rute yang digunakan AirAsia Surabaya-Singapura ilegal.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai polemik perizinanan dalam kasus AirAasia menujukan terjadinya tumpang tindih kewenangan dibirokrasi pemerintahan Presiden Jokowi-JK. Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (7/1).

“Saya kira kasus AirAsia ini menandakan tumpang tindih ataupun koordinasi dalam birokrasi pemerintah tidak jalan. Karena ada satu instansi yang memberikan izin tapi ada instansi tidak memberikan izin dan itu dalam satu kementerian,” kata Muzani. Ia berpandangan, sangat tidak mungkin terbangnya pesawat AirAsia tanpa mengantungi izin penerbangan.

“Terbangnaya AirAsia tidak bisa ujuk- ujuk pasti ada instansi mengizinkan kenapa kemudian tiba-tiba dinyatakan ilegal dan kemudian ditarik (rutenya). Kalau mau memberikan sanksi akibat jatunya itu hak pemerintah. Tapi amburadulnya itu menunjukkan birokasi ini kacau balau, ini saya kira terjadi disemua sektor,” ucap dia. “Kedua saya kira menangkap bahwa kejadian AirAsia ini, justru dijadikan sebagai sebuah ajang pamer kekuatan dari banyak instansi yang urgensinya tidak terlalu berkepentingan,” tandasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang