Megawati dan tokoh-tokoh lainnya, klaim dia, sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi meskipun tugas sebagai Dewan Pengarah BPIP sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila.
Dia memastikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah.
“Penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik jika hal itu benar, juga tidak mungkin keputusan tersebut dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Basarah menjelaskan keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan.
Karena itu dia meminta agar kementerian terkait, segera memberikan penjelasan kepada publik secara obyektif dan proporsional pasca munculnya pro kontra Peraturan Presiden nomor 42 tahun 20018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.