first travel
first travel

Jakarta, Aktual.com – Terungkapnya kasus penipuan Travel Umrah oleh biro First Travel membuat masyarakat resah dan khawatir terhadap praktik biro-biro sejenis ini di tanah air. Untuk menekan praktik nakal, dibutuhkan tindakan khusus dari pemerintah, khususnya Kementerian Agama yang membawahi masalah ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Rikwanto menyarankan pemerintah untuk menerapkan standar harga minimum untuk keberangkatan ibadah umrah.

Menurutnya, penerapan tersebut dapat menekan praktik nakal biro umrah dan haji lantaran akan membuat persaingan usaha tersebut lebih mengarah pada kualitas pelayanan, ketimbang harga belaka.

“Kami mohon pada stakeholder terkait, untuk membuat aturan lebih jelas supaya masyarakat nggak bingung,” kata Rikwanto di Jakarta, Sabtu (9/9).

Baginya, hal ini dapat menjadi respon nyata dalam mencegah penipuan yang dilakukan oleh biro atau agensi nakal terhadap calon jamaah. Pasalnya, masyarakat dapat mengetahui secara detil mengenai rincian biaya yang dibutuhkan untuk keberangkatan ibadah haji dan umrah.

“Dalam arti kira-kira standar minimal harga itu berapa yang layak dan pantas untuk umroh maupun haji. Dengan perhitungan yang akurat dari pesawat, tiket, penginapan dan aktivitas selama di Saudi Arabia,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap Kementerian Agama selaku lembaga yang membidangi masalah ini dapat segera menggodok aturan tersebut, sehingga tidak ada lagi kasus penipuan terhadap calon jamaah di kemudian hari.

“Jadi tak ada kompetisi yang enggak sehat, sehingga masyarakat yang dirugikan dan tak bisa berangkat,” jelas Rikwanto menyudahi.

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Arbie Marwan