Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 17 pengendara sepeda motor terkena tilang dalam operasi lintas yang digelar oleh gabungan petugas dari Kepolisian, Suku Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Jakarta Timur. Operasi yang diberi nama Operasi Lintas Jaya ini berlokasi di putaran Lampiri, Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat pagi.

Petugas gabungan ini memberlakukan tilang sebagai bentuk sanksi karena pengendara motor tersebut melawan arah. Tak sedikit dari mereka bahkan tidak mengenakan helm, sehingga menambah risiko terhadap keselamatan mereka sendiri.

Aiptu Widodo, Kepala Tim Operasi Lintas Jaya Jakarta Timur, menyatakan bahwa 17 pengendara sepeda motor tersebut langsung dikenakan tilang, bukan hanya sekedar teguran. “Kami akan menempatkan personel untuk menjaga putaran Lampiri agar peristiwa melawan arah ini tidak terulang. Ini adalah sesuatu yang sangat berbahaya, tidak hanya untuk pengendara yang melawan arah tetapi juga bagi pengendara lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda, mengatakan bahwa penjagaan di lokasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. “Melawan arah sangat riskan menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Salah satu pengendara yang ditilang, Dwi, mengaku melakukan pelanggaran karena terburu-buru. “Saya memang terburu-buru, tetapi saya memahami dan menerima tilang ini sebagai efek dari perbuatan saya,” kata Dwi, yang mengaku merasa pasrah. Ia juga menyambut baik diadakannya Operasi Lintas Jaya sebagai upaya untuk memperketat disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan