Kabid Humas LQ Indonesia Sugi berharap, pihak UOB Kay Hian Sekuritas segera mengkonfirmasi terkait permasalahan ini.
“Agar kepercayaan para nasabah seperti semula, mengingat PT. UOB Kay Hian Sekuritas adalah perusahaan besar yang telah lama berdiri,” katanya.
Sugi menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari PT. UOB Kay Hian, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Baik langkah perdata maupun pidana terhadap Direksi UOB Kay Hian Sekuritas untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin