Banda Aceh, Aktual.co — Sebanyak 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pada pelayanan Publik dari Ombusdaman RI, atas Kinerja yang dijalankan selama ini.
Penghargaan ini diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin kepada Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE, Senin (5/12) pada apel gabungan Januari 2015 di halaman Balai Kota, Banda Aceh.
“Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya 17 SKPD yang memperoleh pengakuandan penghargaan yang diberikan oleh lembaga independen, Ombusdman Republik Indonesia yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah” kata Illiza, Senin (5/1).
Atas prestasi ini, setiap SKPD diminta menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Belasan SKPD ini dinilai sudah memenuhi syarat dan berada di zona hijau dengan nilai berkisar dari 825 hingga 970. Ke-17 SKPD itu yakni Sekretariat Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB, RSUD Meuraxa, Dinas Syariat Islam, Inspektorat, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian, BPBD,
Kemudian Satpol PP dan WH, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Baitul Mal, Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kantor Lingkungan Hidup, MPU, Majelis Pendidikan Daerah, Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kesbangpolinmas Banda Aceh.
Artikel ini ditulis oleh:

















