Jakarta, Aktual.co —Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten belum memutuskan untuk menurunkan tarif angkutan umum, menyusul turunnya harga BBM per 1 Januari lalu.
Ketua Organda Banten Emus Mustagfirin mengatakan pihaknya masih menunggu pembahasan tarif angkutan umum dalam provinsi (AKDP) dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten. 
Besok, pertemuan itu akan digelar. “Kami sifatnya hanya menunggu apa yang disampaikan Dishub,” ujar dia, di Serang, Rabu (7/1).
Sebelum ada kesepakatan, organda masih memberlakukan tarif AKDP lama, yang mulai diberlakukan saat harga BBM jenis premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500. 
“Kami tetap menyesuaikan dengan harga 10 komponen yang sampai saat ini harganya masih tetap. Karena belum ada hasil survei dari Dinas Perdagangan atas penurunan harga komponen angkutan itu,” kata Emus.
Namun, ujar dia, kalau memang kebijakan dari Dishub adalah harus menurunkan tarif, pihaknya akan patuh. “Tentunya dasar penurunan tarif itu harus jelas. Karena buktinya harga komponen angkutan itu tetap saja naik meskipun BBM turun lagi.”

Artikel ini ditulis oleh: