Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai program yang diluncurkan pemerintah harus berdasarkan legalitas dan prosedur yang ada, sehingga bukan hanya sebagai itikad baik dari negara dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
“Legalitas sesuai prosedur dan hukum harus penting, dan lebih penting dari itikad baik negara,” kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (5/11).
Pernyataan Fahri itu terkait dengan diluncurkannya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, peluncuran berbagai kartu itu belum dibicarakan dan dikonsultasikan kepada DPR padahal itikad baik pemerintah itu harus tetap berlandaskan konstitusi.
“Itu akan kacau kalau didorong ke arah hak angket, tidak ada nomenklatur belanja di negara yang kalau tidak ada dasar undang-undang boleh dilegalkan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: