Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai-partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Saya ingin mengingatkan sekali lagi agar bisa mengajukan lebih awal sehingga kalau ada hal-hal yang dirasa masih belum lengkap, masih cukup waktu untuk melakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Selasa (10/7) malam.
Hingga sepekan sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 4 Juli 2018, kata dia, belum ada satu pun partai politik yang mendaftar.
Menurut dia, biasanya partai politik mendaftar pada menit-menit akhir. Pendaftaran bakal calon legislatif sendiri akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018.
Ia mengatakan bahwa pihaknya siap meskipun pendaftaran dilakukan pada hari-hari terakhir.
“KPU siap selama sesuai dengan jadwal yang sudah diatur di tahapan itu,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan