Jakarta, Aktual.com — Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham menyebut bahwa pihaknya belum membahas soal Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang masuk dalam RAPBN 2016.
Menurut Idrus, pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan UU Tax Amnesty (sebagai pemasukan negara).
“Sejauh ini belum kita bahas (tax amnesty). Kalau pemerintah membutuhkan dana, harusnya inisiatif buat UU-nya,” kata Idrus kepada Aktual.com, Kamis (29/10).
Diketahui, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan tidak ada niatan dari anggota DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Dikatakan Zulkifli, yang ditentang oleh dewan adalah asumsi pemerintah yang menggunakan tax amnesty (pengampunan pajak) sebagai pendapatan negara (Baca: Fahri Hamzah: Presiden Minta DPR Usulkan Undang-Undang Tax Amnesty).
“Kan pemerintah mengajukan, memasukan pendapatan yang diperkirakan kalau UU Tax Amnesty, masuk. Cuma nggak terima dong (DPR). Ya uangnya belum ada, gitu loh,” ucap Zulkifli menjawab pertanyaan aktual.com, di Jakarta, Selasa (27/10).
Ia berpandangan, lantaran pemerintah memasukan asumsi tax amnesty sehingga menimbulkan penolakan, maka terjadi perubahan terhadap postur anggaran yang ada.
Artikel ini ditulis oleh: