Jakarta, Aktual.com — Panitia Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menyambangi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan untuk melakukan audiensi mengenai pemekaran Papua Barat Daya yang hingga saat ini belum mendapat persetujuan pemerintah.

“10 tahun lamanya kami masyarakat mewakili, menjaga dan mengawal Otonomi Khusus di gedung (MPR RI). Otsus lahir di gedung ini, Otsus lahir lantaran meminta pemisahan diri dari Indonesia ketika itu, dan MPR mengeluarkan tap untuk DPR membentuk UU Otsus di tanah Papua. Ternyata sudah masuki 15 tahun implementasi regulasi itu sudah berjalan hingga hari ini,” ucap Ketua Deklarator Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf, di ruang kerja Ketua MPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (16/2).

“Tujuan inti kami datang, Otsus melalui tap MPR ini kami sampaikan persyaratan (pemekaran wilayah) sudah ada. Pembangunan Papua mencerminkan Indonesia, dimana Papua bagus maka dimata internasional Indonesia bagus,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan akan menyampaikan audiensi terkait dengan pemekaran Papua Barat Daya kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Saya akan bicarakan dengan Mendagri soal aspirasi bapak-bapak, pengalaman saya Mendagri harus bicara duduk bersama dengan kepala daerah (gubernur), karena itu agar di Papua juga untuk memediasi dengan Gubernur agar dapat duduk bareng dengan Mendagri. Kalau pemekaran wilayah di Papua itu saya setuju Papua Barat dan Papua Barat Daya, dan kalau bisa Papua induk dilakukan pemekaran,” ujar Zulkifli, dalam pertemuan audiensi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang