Jakarta, Aktual.com – Partai Golkar hingga kini belum meyerahkan susunan kepengurusannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa pihaknya hingga kini masih menuggu susunan pengurus DPP Partai Golkar.
“Golkar kita tunggu. Saya masih menunggu susunan kepengurusan yang dikirimkan sama dokumen pelengkapnya,” kata Yasonna, di Jakarta, Selasa (21/6).
Dia menegaskan, jika Partai Golkar belum mendapat SK dari Kemenkumham, maka kepengurusan sah yang terdaftar adalah susunan hasil Munas Riau di tahun 2009.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebelumnya mengakui jika pihaknya memang belum mendaftarkan susunan kepengurusan ke kemenkumham.
Artikel ini ditulis oleh: