Medan, Aktual.com – Dana insentif penanganan pasien COVID-19 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Pirngadi Medan, Sumatera Utara yang belum diterima terhitung sejak Mei 2020 hingga kini menjadi sorotan kalangan legislatif setempat.

“Saya melihat ada persoalan serius di RSUD Pirngadi dan Dinas Kesehatan, sehingga masalah ini berlarut dan muncul ke permukaan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong di Medan, Ahad (13/2).

Ia mengatakan munculnya kasus tersebut pekan ini dengan dana yang seharusnya menjadi hak tenaga kesehatan hingga delapan bulan lamanya menandakan permasalahan serius di kedua lembaga ini.

Rudiyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Medan ini menyatakan keberadaan nakes di saat pandemi harus menjadi prioritas, karena mereka garda terdepan menyelesaikan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Menkeu pangkas insentif tenaga kesehatan tangani COVID 50 persen

Baca juga: Nakes RSUD M Yunus Bengkulu ancam mogok karena insentif tak dibayar

“Informasi yang kita dapat belum jelas duduk perkaranya. Pihak pemkot (Bagian Keuangan) kabarnya sudah mentransfer angggaran ke Dinas Kesehatan. Namun kenyataannya dana itu, belum diterima para nakes. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kita, ada apa sebenarnya?,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, besaran dana yang diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan di RSUD Pirngadi Medan juga tidak sesuai, dan pihaknya menginginkan segera menuntaskan masalah ini.

“Kita sudah dengar, dan DPRD juga akan merespon persoalan ini. Kita di Fraksi PKS mengupayakan persoalan ini bisa dituntaskan segera, sehingga para nakes segera fokus dengan tugas dan kewajibannya,” demikian Rudiyanto Simangunsong.

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin