Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menjawab diplomatis saat disinggung rencana pembangunan RS Khusus Kanker pada tahun ini.

“Sekarang kan kita sudah terbuka, open data. Bisa dilihat di situ,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/1).

Saat ditanya lebih jauh soal kegiatan terkait dan anggaran yang dialokasikan, jawaban Tuty tak jauh berbeda dengan pernyataan sebelumnya.

“Semua kan ada di e-budgeting, bisa dilihat. Kalau saya belum mengkajinya,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diketahui membeli sebagian lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, 2014 silam, senilai Rp800 miliar. Tujuannya, untuk pembangunan fasilitas kesehatan khusus kanker dan jantung.

Namun, sekitar pertengahan 2015 silam, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pengadaan lahan seluas 3,6 hektare itu terindikasi ada kerugian daerah hingga Rp484 miliar.

Auditor negara lantas merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan transaksi tersebut atau meminta Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), pemilik lahan sebelumnya, mengembalikan uang senilai kerugian yang ditimbulkan.

Tapi, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ogah menjalankan instruksi itu dengan dalih tidak melakukan kesalahan prosedur hingga menyebabkan kerugian, sebagaimana catatan BPK.

Hingga kini, lahan tersebut masih digunakan YKSW untuk operasional RS Sumber Waras. Sebab, sebelum menjual kepada Pemprov DKI, mereka meminta penangguhan selama dua tahun untuk mengosongkannya.

Di sisi lain, kasus ini sekarang berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, komisi antirasuah itu telah menerima hasil audit investigatif atas pembeliam lahan tersebut dari BPK.

Artikel ini ditulis oleh: