Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III saat rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). Raker tersebut diantaranya membahas evaluasi pengawasan orang asing serta memberi penjelasan soal status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku belum secara resmi dipanggil oleh Presiden Joko Widodo terkait peneguhan kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar.

“Belum (lapor ke Presiden), belum. Enggak bisa karena kami mau apa, nanti yang ngurus itu Mensesneg,” kata Yasonna Laoly setelah Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Jumat (9/9).

Ia juga menegaskan pihaknya sama sekali belum ada rencana untuk secara khusus menghadap Presiden terkait hal itu.

Menurut dia, laporan telah dikirimkan secara tertulis melalui surat resmi kepada Presiden. “Kan sudah kirim surat, kami melalui laporan tertulis,” katanya.

Ia menegaskan kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar tidak pernah hilang.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby