Menteri BUMN Rini Soemarno

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah sepertinya tetap ngotot untuk memperjuangkan kebijakan holding BUMN, kabarnya pemerintah tinggal merampungkan aturannya. Padahal pihak Komisi VI DPR masih melakukan pengkajian rencana holding ini.

“Kami sedang merevisi PP nomor 44 ya. Karena dari usulan K/L (Kementerian/Lembaga), untuk ada penambahan pasal. Saat ini revisi PP Nomor 44 sudah ada di Setneg. Jadi tunggu saja,” tandas Menteri BUMN, Rini Soemarno saat acara Indonesia Business and Development (IBD) Expo di JCC, Jakarta, Kamis (8/9).

Menurutnya, rencana revisi akan segera diselesaikan. Sehingga pada akhir tahun kebijakan holding sudah bisa diselesaikan.

“Insya Allh sebelum akhir tahun ini akan selesai. Apalagi Pak Wapres (Jusuf Kalla) BUMN ini harus berkonsentrasi untuk mengembangkan diri dan menyehatkan BUMN tanpa PMN (Penyertaan Modal Negara),” tegas Rini.

Untuk itu, BUMN memang harus mengoptimalisasi kekuatan modalnya sendiri. “Nah, dalam konteks itu, holding itu menjadi penting, agar mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjadi perintis membangun daerah,” klaim Rini.

Setelah PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas itu direvisi, baru holding per sektor itu akan di keluarkan PP-nya sendiri-sendiri.

“Jadi PP 44 itu revisinya oleh Presiden (Joko Widodo) setelah disetujui, baru PP per holdingnya akan diselesaikan,” jelasnya.

Namun lucunya, Rini yang dulu sempat mewacanakan super holding, hari ini malah dimentahkan kembali. Menurutnya, super holding itu seperti Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia).

“Kita bukan super holding ya. Kita sektoral holding. Kita konsentrasi di situ (holding sektoral). Itu akhir tahun targetnya,” cetus Rini.

Namun demikian, Rini enggan mengomentari soal holding BUMN yang masih dikaji di Komisi VI DPR. Ditanya itu, Rini langsung berlalu.

Kabarnya, wacana holding BUMN ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Pemerintah akan membentuk enam holding BUMN. Yaitu holding migas di PT Pertamina (Persero), holding pertambangan di PT Indonesia Asahan Akumunium (Persero).

Kemudian, holding jasa keuangan di PT Dana Reksa Sekuritas (Persero), holding perumahan di PT Perumahan Nasional (Persero), holding konstruksi dan jalan tol di PT Hutama Karya, dan holding pangan di Perum Bulog.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan