Jakarta, Aktual.co — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Ajenkris, mengatakan tarif angkutan kota hingga kini belum direvisi menyusul turunnya harga Bahan Bakar Mintak (BBM).
Sepanjang belum ada revisi, tarif angkot di Ibu Kota Provinsi Sulteng masih mengacu pada tarif yang sebelumnya sudah ditetapkan Pemkot Palu pasca kenaikan harga BBM subsidi.
Penumpang angkot tetap membayar sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan pemerintah setempat.
Dishub dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat koordinasi bersama semua instansi dan lembaga terkait untuk membahas kembali soal tarif.
“Kami agendakan rapat koordinasi dilakukan dalam pekan ini juga,” kata dia, Senin (5/1).
Semua pihak yang berkompoten seperi DPC Organda, YLKI, Kepolisian dan Dishub Kota Palu akan kembali duduk bersama untuk membahas tarif menyusul turunnya harga BBM.
Sementara tarif angkot yang berlaku saat ini untuk penumpang umum sebesar Rp5.000/orang dan pelajar/mahasiswa Rp3.000/orang.
Artikel ini ditulis oleh:

















