Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengaku bahwa pihaknya masih menunggu surat dari pimpinan DPR terkait belum digelarnya fit and proper test (FnP) terhadap calon pimpinan (capim) KPK, yang sudah mendekati masa reses.
“Belum, masih menunggu surat dari pimpinan DPR,” kata Aziz, Senin (26/10).
Dirinya menjelaskan, komisi III harus menerima surat yang dikirim presiden kepada pimpinan DPR untuk bisa menggelar FnP. “Harus menunggu surat dari pimpinan DPR dulu,” tambahnya.
DPR akan memasuki masa reses setelah masa sidang 30 Oktober 2015 dan kembali bertugas pada 23 November 2015. Sementara, pimpinan KPK harus terpilih sebelum Desember 2015.
Sebanyak delapan nama capim KPK sudah disodorkan presiden ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam FnP. Kedelapan nama tersebut adalah Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode M Syarif.
Artikel ini ditulis oleh: