Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa penggantian Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR terlebih dahulu melalui kajian dari biro hukum.
Hasil kajian hukum yang diproses dalam 3 minggu akan diketahui seusai masa reses.
“Beberapa surat menyangkut PAW dan juga surat menyangkut pemberhentian, kita putuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar 3 minggu,” ucap Fadli, di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4).
“Mudah-mudahan di masa sidang akan datang kita akan dengarkan laporan dari biro tim kajian hukum terhadap persoalan-persoalan yang diajukan,” tambahnya.
Nantinya, tim hukum akan mengkaji soal pergantian berdasarkan UU MD3, UU parpol dan tatib DPR. “Tim kajian yang akan melihat apa ini ada kaitannya atau tidak,” ucap dia.
Untuk diketahui, penutupan masa sidang IV DPR pada hari Jumat (29/4) mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang