Jakarta, Aktual.co — Hukuman mati terhadap 10 terpidana yang saat ini sudah berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah masih belum jelas kapan akan dilaksanakan. Polri pun dalam hal ini masih menunggu kepastian dari Kejaksaan selaku eksekutor.
Meski begitu, Polri tetap siagakan personel regu tembak di lapas Nusakambangan. Bahkan, pengamanan eksekusi mati diperketat dengan melibatkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto memastikan Polri telah melakukan rangkaian pengamanan untuk eksekusi mati gelombang kedua ini. Pengamanan dipastikannya telah berlangsung sejak pemindahan tahanan mati ke Nusakambangan hingga dikebumikan.
“Regu tembak sudah siap sejak dipindahkan dari Lapas di Bali kemudian dikawal sampai Cilacap. Tim Polri yang akan melakukan eksekusi sudah siap. Masalah pengunduran (eksekusi) itu memang wilayah kejaksaan,” kata Rikwanto dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/3). 
Rikwanto mengatakan, seperti halnya TNI yang turut terlibat pengamanan dengan pengerahan alat utama sistem senjata (Alutsista), Polri juga telah melakukan deteksi dengan analisa adanya sejumlah daerah yang diprediksi berpotensi memunculkan kericuhan. Densus 88 Antiteror juga telah dilibatkan untuk mengantisipasi aksi teror, termasuk ancaman bom.
“Densus 88 dilibatkan, kita siap kalau memang ada mencoba memancing di air keruh itu diantipasi. Sniper tidak ada dilibatkan,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Menurut dia, ada beberapa daerah rawan di sekitar Nusakambangan untuk dilakukan pengamanan. “Ada beberapa tempat yang mungkin ada reaksi. Bisa saja di sekitar Nusakambangan. Itu kita antisipasi,” ujar Rikwanto.
Meski tak dilakukan penambahan pengamanan, namun Rikwato menekankan pengamanan telah diperketat jelang eksekusi mati, khususnya di sekitar Nusakambangan.
“Disortir di penyeberangan untuk yang boleh masuk ke Nusakambangan. Pengamanan bukan hanya di Cilacap, tapi juga sepanjang perjalanan pemindahan, lokasi terpidana dieksekusi, proses eksekusi dan penguburan.”
Lebih jauh Rikwanti menuturkan, regu tembak yang telah berada di Nusakambangan disiagakan di satuan terdekat, menunggu kepastian waktu eksekusi dilakukan. Polres Banyumas dan Polres Cilacap menjadi pilihan karena lokasi yang berdekatan dengan pulau tersebut.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung memastikan sembilan terpidana mati telah dipindahkan ke LP Nusakambangan, termasuk “Duo Bali Nine”. Satu warga negara Filipina yang masuk dalam daftar eksekusi mati yaitu Marry Jane masih melakukan proses Peninjauan Kembali (PK). Mengenai kepastian waktu eksekusi, Tony mengungkapkan akan disampaikan langsung Jaksa Agung Prasetyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu