Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi V DPR RI Rendy Lamadjido mengakui maskapai penerbangan Indonesia belum memenuhi standar.
Oleh karenanya, wajar jika hanya sedikit maskapai Indonesia yang boleh melakukan penerbangan ke Eropa.
“Kalau maskapai lain dalam negeri saja belum memenuhi standar, seperti Lion Air belum memenuhi syarat, gimana mau keluar,” ujar Rendy di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Untuk itu, Politisi PDIP ini meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk memperhatikan hal tersebut, apalagi pasca dicabutnya izin pembekuan rute Lion Air.
“Menhub harus tetep perhatikan itu. Lion kan baru dibuka izin barunya karena kemarin delay. Kalau pemerintah benar-benar menjalankan pedoman dan undang-undang tentang penerbangan, saya kira banyak maskapai yang bisa terbang keluar,” tuturnya.
Sebelumnya, Otoritas penerbangan Eropa merilis daftar maskapai yang dilarang melakukan penerbangan ke Eropa. Dari Indonesia, hanya empat maskapai yang diizinkan terbang ke kawasan itu, dari 65 maskapai nasional secara keseluruhan.
Dalam penjelasan resminya sebagaimana yang dipublikasikan di situs web otoritas penerbangan Uni Eropa, dikutip Jumat (26/6/2015), disebutkan empat maskapai Indonesia yang diizinkan terbang ke kawasan tersebut adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Indonesia Air Asia. Jika memperhitungkan Mandala Airlines, jumlah maskapai asal RI yang bisa ke Eropa berjumlah lima.
Di luar nama-nama itu, maskapai asal Indonesia tidak diizinkan terbang ke Eropa. Beberapa maskapai besar yang tidak boleh terbang ke Eropa antara lain Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, Nam Air, Susi Air, Citilink, Wings Air.
Artikel ini ditulis oleh: