Jakarta, Aktual.com – Polri hingga kini belum menerima surat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa oleh sejumlah elemen masyarakat terkait kasus penodaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gerakan yang akan berlangsung 25 Nopember besok, merupakan serangkaian aksi lanjutan dari demo ‘Bela Islam II’ 411 lalu.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan besok akan ada demo,” kata Karopenas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto d Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).
Karena itu, dia menegaskan Polri bisa membubarkan aksi jika sampai hari H para elemen masyarakat belum juga menyerahkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.
“Jadi apabila ada pihak tertentu yang demo tanpa pemberitahuan itu bisa kita bubarkan,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Disinggung jika nantinya ada perlawanan dari pihak demonstran, Rikwanto mengatakan polisi akan bertindak tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Polisi akan menangkap para demonstran terutama pihak yang dianggap sebagai provokator dalam aksi tersebut.
“Kan ada SOP nya cara bertindak untuk melakukan hal-hal yang orang-orang melakukan hal yang melawan hukum. SOP nya ada, iya ditangkap,” pungkas Rikwanto.[Fadlan Syam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid