Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta menegaskan bahwa proses penanganan kasus pembelian RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 belum ditutup.

Sebab, lembaganya tidak mengenal pemberhentian terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

“Kan penyelidikan tidak ada proses penutupan, kalau penyidikan itu ada SP3 sementara penyelidikan kan tidak ada, karena tidak ada tersangkanya,” kata Alex usai menghadiri rapat kerja (Raker) antara Komisi III dengan KPK, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (18/1).

Masih dikatakan Alex, komisi akan menindaklanjuti penanganan kasus Sumber Waras bila ditemukan perkembangan informasi baru.

“Posisinya saat ini masih seperti yang kita sampaikan pada 6 bulan lalu. Sehingga jika dalam prosesnya ada perkembangan maka kita lanjutkan lagi, itu aja,” ujar dia santai.

Ketika pertegas, apakah artinya posisi penanganan kasus Sumber Waras tetap akan diproses, Alex mengatakan jika saat ini tidak terlalu intensif lagi.

“Karena semua hal yang kita dapatkan sudah kita paparkan, dan nanti kalau ada informasi dari masyarakat yang sifatnya baru maka ditindaklanjuti, kalau tidak (ada yang baru) ya ngapain,” tandas dia.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby